Masuk Kantor Polisi di Jatim Wajib Sudah Divaksin Covid-19, Ya!

Masuk Kantor Polisi di Jatim Wajib Sudah Divaksin Covid-19, Ya!
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bakal mewajibkan syarat vaksin bagi siapa pun yang ingin masuk ke kantor polisi, dari polda, polres maupun polsek.

Kebijakan tersebut diambil guna mendukung langkah pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menerapkan penggunaan aplikasi pedulilindungi.id, yang bisa diunduh melalui ponsel pintar atau smartphone.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan syarat wajib sudah divaksin Covid-19 akan diterapkan kepada siapa pun.

"Baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam Mako Polda sampai tingkat polsek (wajib sudah divaksin,red)," kata Kombes Gatot di Surabaya, Selasa (24/8).

Dia menjelaskan, upaya itu dilakukan agar anggota Polri maupun masyarakat umum yang berkunjung ke kantor polisi sudah dipastikan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kebijakan itu juga bertujuan untuk menjaga diri satu sama lain dari paparan virus Corona.

Gatot menyebut nantinya  pintu masuk ke Mako Polda Jatim dan kantor polisi di Jatim bakal ada alat scan barcode.

Anggota Polri, PNS dan masyarakat umum bisa langsung melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Polda Jatim bakal mewajibkan siapa pun yang masuk kantor polisi di provinsi itu harus sudah divaksin Covid-19 yang dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News