Masuk ke Indonesia, 22 Nelayan Vietnam Dideportasi

Pada 28 Juni mendatang, Imigrasi Pontianak, kata dia, memindahkan 15 warga Afghanistan. ''Pada 30 Juni, ada lagi 14 orang,'' terang Suganda.
Pemindahan warga Afghanistan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan mendapatkan status pengungsi. ''Mereka terdiri atas 53 pengungsi dan 129 orang pencari suaka (asylum seeker),'' pungkasnya.
Wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu tempat favorit para nelayan luar negeri untuk melakukan illegal fishing. Pada 1 Maret lalu, Polair Polda Kalimantan Barat menangkap dua kapal Vietnam yang tengah melakukan aktivitas tanpa izin,
Keduanya adalah KM Sinar-533/BV99253TS yang dinakhodai Tran Tien Dat dengan 16 ABK dan KM Sinar-288/BV3240TS yang dinakhodai Ahung Van An dengan sembilan ABK. (arf/mam/JPG)
PONTIANAK - Sebanyak 22 nelayan ilegal asal Vietnam dibawa ke Bandara Supadio, Pontianak buat diproses, Kamis (23/6) kemarin. Mereka diterbangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia