Masuk ke Indonesia Secara Ilegal, 9 WN PNG Diciduk Bea Cukai dan TNI AL
Dalam konferensi pers yang diadakan bersama dengan Komandan Lantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, Albert menambahkan penindakan itu juga melihatkan jajaran TNI AL.
Menurut Albert, kerja sama Bea Cukai Jayapura dengan Lantamal X dan Satrol Lantamal X dalam menindak barang ilegal sudah sering dilakukan.
"Pada bulan Januari lalu juga telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tas vanili seberat 46,4 Kg, dan enam kantong plastik ganja seberat 332,2 gram di perairan Pantai Jayapura," jelasnya.
Albert berharap agar sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antarinstansi terkait di wilayah Kota Jayapura dalam memperketat pengamanan, dan penegakan hukum dapat terjalin semakin baik.(*/jpnn)
Speedboat dan barang-barang bawaan 9 warga PNG yang masuk Indonesia tanpa izin juga diamankan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG