Masuk ke Indonesia Secara Ilegal, 9 WN PNG Diciduk Bea Cukai dan TNI AL

Masuk ke Indonesia Secara Ilegal, 9 WN PNG Diciduk Bea Cukai dan TNI AL
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir saat konferensi pers bersama TNI AL di Jayapura. Foto: Humas Bea Cukai.

Dalam konferensi pers yang diadakan bersama dengan Komandan Lantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, Albert menambahkan penindakan itu juga melihatkan jajaran TNI AL.

Menurut Albert, kerja sama Bea Cukai Jayapura dengan Lantamal X dan Satrol Lantamal X dalam menindak barang ilegal sudah sering dilakukan.

"Pada bulan Januari lalu juga telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tas vanili seberat 46,4 Kg, dan enam kantong plastik ganja seberat 332,2 gram di perairan Pantai Jayapura," jelasnya.

Albert berharap agar sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antarinstansi terkait di wilayah Kota Jayapura dalam memperketat pengamanan, dan penegakan hukum dapat terjalin semakin baik.(*/jpnn)

Speedboat dan barang-barang bawaan 9 warga PNG yang masuk Indonesia tanpa izin juga diamankan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News