Masuk Lapas, Pembesuk Sembunyikan HP di Sandal
jpnn.com, SIDOARJO - Dwi Ariani dan Samsul Huda masuk daftar blacklist Lapas Kelas II-A Sidoarjo. Sebab, keduanya berupaya menyelundupkan HP untuk tahanan yang dibesuk.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas II-A Sidoarjo Rudi Kristiawan menyatakan, para pelaku datang untuk membesuk warga binaan yang sama. Yakni, Indra Novyan Hermanto.
''Kasus narkotika,'' ujarnya.
Nah, saat pemeriksaan, pihaknya merasakan gelagat yang mencurigakan. Saikus, salah seorang sipir, melihat mereka yang berjalan terseok.
Jalannya agak ditahan-tahan. ''Kondisi itu membuat petugas kami curiga,'' tuturnya.
Saikus lantas curiga dengan alas kaki yang dipakai kedua pelaku. Dwi dan Samsul diminta melepas sandalnya.
''Langsung dimasukkan ke X-ray,'' katanya.
Dugaan adanya kejanggalan terbukti. Di dalam sandal itu terlihat benda yang mencurigakan.
Napi menyarankan pada kerabatnya untuk membawa ponsel ke lapas dengan cara menyembunyikan di balik sandal.
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir