Masuk Penjara, Pelawak Qomar Menyiapkan Langkah Hukum Lanjutan

Masuk Penjara, Pelawak Qomar Menyiapkan Langkah Hukum Lanjutan
Pelawak Nurul Qomar saat dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes. Foto: Radar Tegal

"Permohonan kami hanya, ini barang bukti valid atau abal-abal. Untuk menentukan barang bukti abal-abal atau tidak harus dicek ke laboratorium forensik, dan itu tidak pernah dilakukan," katanya.

Qomar mengaku menerima keputusan ini dengan senang hati.

"Tapi, saya terima keputusan ini dengan senang hati. Keluarga sudah siap mental," katanya.

Meski telah menerima keputusan hukuman ini, Nurul Qomar mengaku akan mencari peluang dan melakukan upaya lain secara estafet sesuai prosedur.

"Nanti kuasa hukum akan melakukan peninjauan kembali. Terakhir meminta ampunan dan grasi ke Presiden," kata Qomar.

Ketua Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi mengaku menghormati keputusan tersebut dan akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak berwajib.

"Saya akan menghormati hukum yang berlaku. Ini kan sudah terbukti, dunia pendidikan buat main-main," katanya. (antara/jpnn)

Pelawak Nurul Qomar resmi menjadi penghuni Lembaga Kemasyarakatan Kelas-IIB Brebes, Jateng.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News