Masuk Rumah Sambil Teler, Lihat Bocah 6 Tahun Tanpa Baju, Astaga....

Masuk Rumah Sambil Teler, Lihat Bocah 6 Tahun Tanpa Baju, Astaga....
Ilustrasi. Foto: AFP

Akibat perbuatannya, Ardi terancam hukuman berlapis. Hukuman maksimal mati menanti Ardi di pengadilan. “Ardi terancam Pasal 328 KUHP dan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76 D, dengan hukuman minimal lima tahun penjara,” tuturnya. (ay/aim/rom/k15/jos/jpnn)


BALIKPAPAN - Polres Balikpapan dibantu Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap terduga pencabulan terhadap OAP, Rabu (7/9). Pelaku ialah Ahmad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News