Masuk Rumah Tetangga Lewat Jendela, Lihat Janda Beranak Satu Tertidur, SU Langsung Beraksi

Masuk Rumah Tetangga Lewat Jendela, Lihat Janda Beranak Satu Tertidur, SU Langsung Beraksi
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa didampingi anggota menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan percobaan pemerkosaan di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (10/9/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial SU, 22, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat diciduk polisi usai gagal memperkosa janda beranak satu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengatakan, pelaku yang merupakan buruh harian lepas itu ditangkap berdasarkan laporan korban.

"Dari ciri-ciri dan barang bukti yang kami amankan, pelakunya mengarah ke SU dan yang bersangkutan langsung kami amankan ketika berada di rumahnya," kata Kadek Adi.

Pelaku dengan korban, jelasnya, masih tinggal dalam satu lingkungan yang berada di wilayah pesisir pantai, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pelaku melancarkan niat bejatnya ketika rumah korban dalam kondisi sepi. Hanya ada korban dengan anaknya yang masih usia dini.

"Pelaku beraksi ketika mengetahui ayah korban tidak berada di rumah, sedang pergi ke pantai," ujarnya.

Kondisi demikian yang kemudian dimanfaatkan pelaku. Dengan menggunakan tangga bambu, pelaku nekat masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar ayah korban.

"Setelah masuk, pelaku mengunci pintu dari dalam dan melihat korban yang sedang tertidur pulas," ucapnya.

Seorang pria berinisial SU, 22, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat diciduk polisi usai gagal memperkosa janda beranak satu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News