Masuk Tanpa Dokumen, Warga Malaysia Ditangkap di Peureulak

Masuk Tanpa Dokumen, Warga Malaysia Ditangkap di Peureulak
Barang milik Kamalruzzaman warga Malaysia yang diamankan di kawasan Peureulak, Aceh. Foto: rakyataceh/jpg

Dihadapan polisi Kamalruzzaman mengaku, dirinya masuk ke Indonesia dengan menggunakan speedboat bersama dua warga Aceh, dengan menelusuri perairan Selat Malaka, Kamis (12/7) malam. Ia tiba di Kuala Paya Lipah, Peureulak, Jumat (13/7) siang.

Sesampai sungai Paya Lipah, lalu dua warga Aceh membawa Kamalruzzaman ke sebuah rumah. Ia diminta menunggu di sana, karena kedua warga Aceh tersebut, sesuai perjanjian awal sebelum berangkat akan memberi upah atau biaya transportasi sebanyak RM5.000 atau setara Rp18 juta.

Setelah sehari ditunggu kedua warga Aceh tersebut tidak kembali, lalu keberadaan imigran asing itu tercium polisi, sehingga dilakukan pengembangan dan penjemputan. Setelah sehari diamankan di Polres Aceh Timur, lalu Kamalruzzaman diserahkan ke pihak Imigrasi Langsa.

Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang imigran asal Malaysia. “Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” ungkap Simson Purba. (mag-75/mai)


Seorang warga negara Malaysia diciduk polisi di Peureulak, Aceh lantaran melakukan pelanggaran undang-undang keimigrasian.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News