Masuk Wilayah Teritorial Indonesia Tanpa Izin, Kapal Penangkap Ikan Asal Taiwan Ditangkap TNI AL

Masuk Wilayah Teritorial Indonesia Tanpa Izin, Kapal Penangkap Ikan Asal Taiwan Ditangkap TNI AL
Kapal ikan asal Taiwan bersama anak buah kapal di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (20/6/2022). ANTARA/HO/Dok/Lanal Lhokseumawe

"Kini, kapal ikan asal Taiwan tersebut diamankan bersama seorang nakhoda serta 22 anak buah kapal setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," kata Kolonel Marinir Dian Suryansyah. (antara/jpnn)

Personel TNI AL yang bertugas di KRI Teuku Umar-385 mengamankan kapal penangkap ikan asal Taiwan dan 22 ABK yang masuk wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News