Masya Allah, Alquran Era Pangeran Diponegoro Masih Terjaga
Sudah Berumur Ratusan Tahun, Tinta Masih Terlihat Jelas
Alquran itu ditulis menggunakan lidi aren. Meski usianya sudah ratusan tahun, namun tulisan dari tinta hitam masih terlihat jelas.
Achmad menduga tinta untuk menulis Alquran itu itu tidak sembarangan. Sebab, hampir tidak ada tinta yang memudar. ”Kalau bukan orang ampuh tidak bisa menulis sampai 30 juz seperti ini,” katanya.
Hanya saja, kertasnya sudah ada yang robek di beberapa bagian. Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah Menoreh Salaman itu menjelaskan, pada bagian awal lembaran Alquran peninggalan era Diponegoro tersebut ada hiasan bercorak batik warna-warni.
Sedangkan pada lembaran berikutnya tidak ada hiasannya. Yang ada adalah kertas bertuliskan ayat-ayat suci Alquran.
Namun, corak batik terlihat lagi pada tengah-tengah halaman. ”Selain ditemui corak batik, pada halaman tengah Alquran ini terdapat Surat Kahfi. Bagian ini yang paling utuh dibandingkan dengan halaman lain,” ungkapnya.
Pemerintah pun memberi perhatian khusus pada Alquran itu. Achmad menuturkan, suatu ketika pernah ada utusan dari Dinas Pariwisata Jawa Tengah dan Jogjakarta yang akan mengambil kitab tersebut.
Namun, Achmad tetap mempertahankannya agar tak berpindah tangan. ”Saya yakin, dengan adanya Alquran di sini masyarakat bisa tahu dan mendapat berkah. Dengan demikian masyarakat Salaman bisa belajar Alquran,” ujarnya.
Kini, Achmad menyimpan Alquran itu di lemari khusus berisi berbagai kitab. Terkadang, dia membukanya saat ada orang yang hendak melakukan penelitian terkait riwayat Pangeran Diponegoro.
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor