Masyaallah, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 151 Ribu, Jakarta Paling Parah

Masyaallah, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 151 Ribu, Jakarta Paling Parah
Covid-19 di Indonesia. Foto: Twitter@BNPB_Indonesia

Terbaru, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Inpres yang diteken Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020 juga mengatur jenis-jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah dan hari ini melewati angka 151 ribu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News