Masyaallah, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 151 Ribu, Jakarta Paling Parah
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 19:23 WIB
Terbaru, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Inpres yang diteken Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020 juga mengatur jenis-jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah dan hari ini melewati angka 151 ribu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19