Masyarakat Asli Papua Ancam Boikot Pemilu

Setelah Penduduk Asli Diberhentikan dari Anggota KPU

Masyarakat Asli Papua Ancam Boikot Pemilu
Foto : Mahfud/Cepos/JPNN
JAYAPURA - Putusan Dewan Kehormatan KPU Pusat memberhentikan dua anggota KPU memicu demo di Jayapura. Ratusan pendemo dari masyarakat asli Papua yang tergabung dalam Tim Penegak Keadilan dan Kebenaran Hak-Hak Orang Asli Papua, Senin (19/1) berdemonstrasi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua.

Demo yang dipimpin Yosafat Yogi itu mengancam memboikot Pemilu 2009 dan menduduki Kantor KPU Provinsi Papua hingga batas waktu yang tidak ditentukan bila DK KPU tidak mengaktifkan kembali Zadrak Nawipa dan Irianto Jacobus sebagai anggota KPU Provinsi Papua.

Mereka menilai, putusan DK KPU yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tersebut tidak adil. Terutama pemberhentian Zadrak Nawipa. Zadrak adalah penduduk asli Papua Tengah. Sementara itu, DK KPU memutuskan untuk melakukan pemberhentian karena Zadrak menjadi aktivis parpol.

Ungkapan protes demonstran itu tergambar dari berbagai spanduk. "Orang gunung siap bikot pemilu", "Masa jabatan belum berakhir, jangan bikin konflik", "Ketua Dewan Kehormatan KPU Pusat harus bertanggung jawab untuk aktifkan kembali dua anggota KPU Papua, yaitu Zadrak Nawipa dan Irianto Jacobus. Kalau tidak, kami akan boikot pemilu".

JAYAPURA - Putusan Dewan Kehormatan KPU Pusat memberhentikan dua anggota KPU memicu demo di Jayapura. Ratusan pendemo dari masyarakat asli Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News