Masyarakat Banyak tak Mudik Karena Takut Denda Rp100 Juta
Rabu, 20 Mei 2020 – 12:40 WIB

Sejumlah pemudik berusah mengelabui petugas. Foto: Antara
"Masih ada responden yang tidak patuh pada imbauan pemerintah. Jumahnya mencapai 6,6 persen," ucap Edi.
Menurut pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara ini, responden menyebut nekat mudik karena penjagaan belum ketat saat pemerintah baru menetapkan PSBB. Sejumlah responden juga mengaku mudik karena menjadi korban PHK dan tidak ada aktivitas di perantauan.
"Kami melibatkan partisipasi mahasiswa dan masyarakat dalam penelitian ini," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Mereka menyebut nekat mudik karena penjagaan belum ketat saat pemerintah baru menetapkan PSBB. Sejumlah responden juga mengaku mudik karena menjadi korban PHK dan tidak ada aktivitas di perantauan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total