Masyarakat Curiga Banyak Orang Tak Dikenal Keluar Masuk Rumah Ini, Ternyata Benar

jpnn.com, TASIKMALAYA - Sebuah rumah di Kampung Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, dijadikan gudang penyimpanan minuman keras tradisional jenis tuak siap jual.
"Saat ini minuman keras tersebut sudah kami sita untuk dijadikan barang bukti, seluruhnya ada sekitar 600 liter miras jenis tuak," kata Kepala Polsek Indihiang Kompol Didik Rohim, Minggu (1/11).
Ia menuturkan, pengungkapan penjualan minuman keras tradisional itu berdasarkan laporan masyarakat yang curiga adanya orang tidak dikenal sering keluar masuk di rumah itu.
Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut laporan itu, hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan banyak minuman keras yang sudah dikemas dalam jeriken.
"Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah, karena banyak orang tak dikenal yang keluar masuk ke rumah itu," kata Didik.
Ia menambahkan, personel polisi yang melakukan operasi penggerebekan sempat kesulitan saat mencoba masuk ke rumah tersebut karena pintu dalam keadaan terkunci, hingga akhirnya harus didobrak.
Polisi menduga pemilik gudang sudah mengetahui akan ada penggerebekan, sehingga saat di lokasi kejadian tidak ada pemilik rumah atau orang yang menunggu minuman tersebut.
"Pemilik rumah tidak ditemukan, diduga sudah mencium akan dilakukan penggerebekan dan melarikan diri," katanya.
Personel polisi yang melakukan operasi penggerebekan sempat kesulitan saat mencoba masuk ke rumah tersebut.
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau