Masyarakat Diimbau Gelar Takbiran di Rumah, Irjen Fadil: Manfaatkan Fasilitas Virtual Saja

Masyarakat Diimbau Gelar Takbiran di Rumah, Irjen Fadil: Manfaatkan Fasilitas Virtual Saja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idulfitri 1442 Hijiriah di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (12/5) sore. Foto: Fransiskis Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau masyarakat mematuhi anjuran pemerintah terkait peniadaan malam takbiran keliling menjelang perayaan Idulfitri 2021.

Peniadaan takbiran itu berdasar surat imbauan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada masa Libur Idulfitri 1442 H.

"Masyarakat diharapkan untuk tidak merayakan malam takbir secara berkrumun di jalan raya," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (12/5).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu meminta masyarakat melaksanakan takbiran di rumah saja dengan menggunakan fasilitas virtual.

Takbiran tersebut hanya diperbolehkan dilaksanakan di masjid dengan kapasitas 10 persen tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kapasitas 10 persen di masjid dari total dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Fadil.

Dia menegaskan, masyarakat yang nekat menggelar takbiran keliling akan diimbau secara persuasif dan diminta pulang ke rumah masing-masing.

"Kami akan imbau secara persuasif akan diminta pulang ke rumah masing-masing," kata Fadil.

Polisi mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas virtual dari pada melaksanakan takbiran keliling di jalanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News