Masyarakat Diimbau Menghindari Beli BBM di Pom Mini

Masyarakat Diimbau Menghindari Beli BBM di Pom Mini
Masyarakat diimbau membeli bahan bakar minyak (BBM) di pom bensin resmi (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal senada disampaikan Direktur Center for Energy Policy, M Kholid Syeirazi.

“Kalau standar keamanan, ya jangan ditanya (memang tidak ada),” ucap Kholid.

Terkait kasus ledakan di pom mini di Sumedang, Kholid bahkan meminta aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Termasuk, bagaimana pemilik pom mini bisa memperoleh Pertalite yang akan dijual diperjualbelikan, yang kemudian menjadi penyebab kebakaran.

Menurut Kholid, apa yang dilakukan pengusaha  diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Makanya harus diusut tuntas,” tegas Kholid.(chi/jpnn)

Beberapa kasus terbakar dan meledaknya pom mini merupakan konsekuensi usaha ilegal yang tidak sesuai standar keselamatan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News