Masyarakat Diminta Booster, Bakal jadi Syarat Mudik Lebaran 2022?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022. Namun, syaratnya harus mematuhi prokes dan sudah divaksin guna mencegah penyebaran kasus Covid-19.
“Hal ini supaya ketika berangkat ke daerah tujuan, kondisi betul-betul sehat dari Covid-19 dan datang tidak membawa oleh-oleh Covid-19,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (15/4).
Menurut Muhadjir, pemerintah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan mudik Lebaran 2022 agar berjalan aman, lancar dan sehat.
Persiapan itu dibahas melalui rapat koordinasi lintas sektor yang sudah dua kali dilaksanakan.
“Bapak presiden sudah memberikan petunjuk agar semua yang akan mudik menyiapkan diri dengan vaksin booster yang ketiga kalinya,” kata Menko PMK.
Selain kewajiban vaksin, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna menghindari lonjakan kasus Covid-19 pascalebaran.
Menko PMK menambahkan, pemerintah telah menjamin perjalanan mudik aman dan lancar termasuk ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji, dan bahan pokok.
Pemerintah, lanjutnya, berupaya betul menjamin bahwa perjalanan ini, baik ketika berangkat maupun kembali lagi akan lancar selamat dan betul-betul mendapatkan kegembiaraan bertemu dengan sanak saudara.
Walaupun ketentuan mudik Lebaran 2022 belum diumumkan pemerintah, tetapi, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk vaksinasi booster.
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Spesialis Permenkes
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen