KPK Minta ASN Tidak Gunakan Fasilitas Dinas saat Mudik atau Lebaran
Jumat, 15 April 2022 – 11:49 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pimpinan kementerian atau lembaga, pemda, serta BUMN atau BUMD, untuk tidak menggunakan fasilitas negara.
Imbauan itu dikeluarkan KPK mendekati lebaran atau mudik 2022.
"Jaga integritas dan potensi benturan kepentingan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/4).
Baca Juga:
Fikri menilai fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait pekerjaan.
KPK juga mengapresiasi pimpinan kementerian, lembaga, pemda, dan BUMN atau BUMD uang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK harap fasilitas negara tidak digunakan saat mudik atau lebaran. ASN harus menjaga nama baik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024