Masyarakat Diminta Masukan untuk Fatwa Haram Gim PUBG

Masyarakat Diminta Masukan untuk Fatwa Haram Gim PUBG
Ilustrasi gim PUBG. Foto: PUBG

BACA JUGA : Gim PUBG Resmi Dilarang Dimainkan

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mempertimbangkan melakukan pengkajian fatwa haram terkait gim PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

Upaya tersebut tidak lepas dari pascapembantaian jemaah salat Jum'at masjid di wilayah Christchurch, Selandia Baru, beberapa waktu lalu.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i mengatakan, bahwa mereka mendapat informasi yang beredar, pelaku menjalankan aksinya karena terinspirasi oleh gim RPG Mobile atau PUBG, dan gim ini sangat populer.

"Oleh karena itu, MUI Jabar saat ini sedang mencoba melakukan kajian terlebih dahulu terhadap dampak luas dari gim PUBG," kata Syafe'i.(mg10/jpnn)


MUI Jawa Barat tengah mempertimbangkan melakukan pengkajian fatwa haram terkait gim PUBG.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News