Masyarakat Diminta Masukan untuk Fatwa Haram Gim PUBG
Jumat, 22 Maret 2019 – 18:09 WIB
BACA JUGA : Gim PUBG Resmi Dilarang Dimainkan
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mempertimbangkan melakukan pengkajian fatwa haram terkait gim PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).
Upaya tersebut tidak lepas dari pascapembantaian jemaah salat Jum'at masjid di wilayah Christchurch, Selandia Baru, beberapa waktu lalu.
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i mengatakan, bahwa mereka mendapat informasi yang beredar, pelaku menjalankan aksinya karena terinspirasi oleh gim RPG Mobile atau PUBG, dan gim ini sangat populer.
"Oleh karena itu, MUI Jabar saat ini sedang mencoba melakukan kajian terlebih dahulu terhadap dampak luas dari gim PUBG," kata Syafe'i.(mg10/jpnn)
MUI Jawa Barat tengah mempertimbangkan melakukan pengkajian fatwa haram terkait gim PUBG.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya
- Zakat Memberdayakan Ekonomi Umat, MUI Usulkan 3 Hal Ini