Masyarakat Lapor Kehilangan Ayam, Polisi Kehilangan Kambing

Masyarakat Lapor Kehilangan Ayam, Polisi Kehilangan Kambing
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri mendapat alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 94,6 triliun untuk 2018.

Namun, anggaran penanganan kasus yang dibatasi melalui sistem indeks membuat Polri kerap kali kehabisan anggaran sebelum kasus selesai.

Kasus penghinaan yang masuk kategori ringan, namun realitasnya kerap kali membutuhkan anggaran yang besar.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, anggaran penanganan kasus dengan sistem indeks membuat penyidik harus mengkategorikan kasus berdasarkan tingkat kesulitan, seperti sangat sulit, sulit, sedang dan ringan.

Anggaran semakin kecil untuk kasus yang dinilai tingkat kesulitannya makin rendah. ”Namun, realitasnya polisi menemui kondisi yang dilematis,” ujarnya, Rabu (3/1).

Misalnya, untuk kasus penghinaan yang biasanya masuk kategori sedang dan ringan. Kadang kala saksinya itu merupakan orang yang tinggal di luar negeri.

Kondisi itu membuat penyidik tentu harus memeriksa di luar negeri. ”Anggarannya tidak mencukupi karena kategorinya sedang dan ringan,” ujarnya.

Bisa juga terdapat kasus besar yang mendapatkan sorotan masyarakat. Muncul tekanan dari publik untuk menyelesaikan kasus dengan cepat. Kasus masuk ke indeks kesulitan tinggi dengan anggaran Rp 70 juta.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, untuk kasus kategori besar anggarannya Rp 70 juta. Tapi polri mengerahkan hingga 160 petugas untuk mengungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News