Masyarakat Protes, Pelantikan Penjabat Bupati 2 Daerah Ditunda

Masyarakat Protes, Pelantikan Penjabat Bupati 2 Daerah Ditunda
Sekda Kalteng Nuryakin (dua kiri) beserta jajaran menyampaikan keterangan kepada awak media terkait penundaan pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memilih untuk menunda pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Keputusan diambil setelah Pemprov Kalteng mendengar dan menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Menurut Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.

Karena itu tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri.

"Hanya saja, gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," ujar Nuryakin
di Palangka Raya, Selasa (23/5).

Untuk itu, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.

Selain itu, gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalimantan Tengah pada 23 Mei 2023 diwarnai aksi demo atau menggugat oleh masyarakat terhadap keputusan Mendagri terkait penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, lanjutnya, maka ditunjuk pelaksana harian bupati.

Masyarakat protes, gubernur akhirnya menunda pelantikan penjabat bupati dua daerah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News