Masyarakat tak Perlu Cemas, Kartu BPJS Masih Sakti
jpnn.com - JPNN.com – Warga Kalimantan Timur tak perlu cemas saat menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Pasalnya, pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit swasta tak terjadi di Kaltim.
Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Muhammad Fakhriza menjelaskan, pemutusan kerja sama dengan RS swasta memang terjadi.
Namun, hal itu tidak terjadi di Benua Etam, julukan Kalimantan Timur.
Pemutusan kerja sama hanya terjadi di BPJS Kesehatan Wilayah Divisi Regional/Divre XI yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di sana, ada delapan RS swasta yang tak lagi melayani peserta JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) sejak awal tahun ini.
“Untuk Balikpapan tidak ada yang tidak lanjut. Semua RS baik pemerintah maupun swasta tetap melayani BPJS Kesehatan,” jelas pria yang karib disapa Riza itu.
Berdasarkan Peraturan Presiden 12 Tahun 2013 tentang JKN, Pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
JPNN.com – Warga Kalimantan Timur tak perlu cemas saat menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK