Mata Uang Digital Jadi Ancaman Perbankan, Enggak Main-Main!

Namun sebelum itu, menurut Erwin, setiap kementerian dan lembaga pemerintah perlu terlebih dahulu bersinergi membuat strategi nasional menghadapi digitalisasi.
“Karena ada beberapa hal tentang infrastruktur digital yang harus dibangun dulu, termasuk sistem hukum, khususnya perlindungan data dan konsumen,” imbuh Erwin.
Erwin menyebut, meski banyak kendala, BI tidak ingin menyerahkan begitu saja sistem perbankan kepada sektor swasta yang telah mengeluarkan mata uang digital, seperti crypto currency.
Oleh karena itu, BI terus mendorong digitalisasi aktivitas penciptaan, penyimpanan, maupun penyaluran uang oleh sistem perbankan yang telah ada sekarang.
“Dan dia tetap industri yang harus highly regulated (diatur secara ketat) karena ada uang orang di situ,” ucap Erwin Haryono. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bank Indonesia menyebutkan mata uang digital bisa menjadi ancaman bagi industri perbankan nasional. Oleh karenanya saat ini BI menyusun strategi yang tepat untuk CBDC.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- 5 Tip Menghadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Sebagai Prioritas
- 4 Uang Kertas Lama Ini Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar Sebelum Batas Akhir
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!
- Kantongi Lisensi MSB, MLPRU Siap Perluas Layanan Kripto di AS
- Ethereum & USDT Berkontribusi Signifikan pada Pertumbuhan Ekosistem Kripto di Indonesia