Matangkan Redenominasi, Gubernur BI Menghadap Presiden Jokowi

Matangkan Redenominasi, Gubernur BI Menghadap Presiden Jokowi
Agus Martowardojo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (25/7). Tujuannya adalah melaporkan perkembangan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi.

Pemerintah memang sudah menyerahkan RUU Redenominasi ke DPR agar masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. Sejalan dengan itu, rencana redemonisasi atau penyederhanaan rupiah segera dipresentasikan dalam sidang kabinet.

"Presiden menyambut baik dan nanti akan dipresentasikan lebih dalam di sidang kabinet. Kemudian presiden memberikan arahan final untuk selanjutnya kami bicarakan dengan DPR, tetapi prosesnya berjalan terus," ujar Agus di kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Selasa (25/7).

Bila disetujui oleh DPR, maka UU Redenominasi akan menjadi payung hukum bagi BI untuk menyederhanakan nominal rupiah tanpa mengurangi nilai tukarnya atas barang. Sebab, yang disederhanakan bukan hanya nominal rupiah, tapi juga harga barang dan jasa.

Karena itu, Agus meyakinkan pemberlakukan redenominasi tidak ada berdampak pada daya beli masyarakat. Sebab, penyederhanaan rupiah dilakukan bersamaan dengan menyederhanakan harga barang dan jasa.

"Tentu dalam pembahasan menjadi jelas sekali bahwa redenominasi mata uang itu bukan sanering (pemotongan uang, red),” tegas mantan menteri keuangan itu.

Agus menambahkan, BI telah berkomunikasi dengan DPR mengenai rencana redemonisasi. Bahkan, hampir semua fraksi di DPR merespons positif pemberlakuan redenominasi.

"Kalau nanti di sidang kabinet secara resmi disetujui presiden, nanti presiden akan mengeluarkan ampres (amanat presiden, red) untuk ditindaklanjuti," tambah dia.(fat/jpnn)


Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara,


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News