Materi Khotbah Bakal Diatur
Selasa, 25 November 2014 – 08:41 WIB
Sementara, Ketua Harian SETARA Institute, Hendardi mengatakan, pemerintah cenderung memihak pada konsepsi kerukunan. Padahal sering kali kerukunan itu menjebak pada ketidakharmonisan.
Menurutn ya konsep perlindungan memang lebih tepat. Hanya harus dijabarkan perlindungan yang diberikan negara bagi para pemeluk agama. "Perlindungan itu harus benar memberikan ruang bagi pemeluk agama melaksanakan ibadah. Tidak lagi dibatasi," ujarnya.
Hendardi mengharapkan pemerintah dapat memainkan peran optimal dalam perlindungan umat beragama. Tidak lagi ada tindakan yang merugikan umat beragama dalam menjalankan ibadah. (rko)
JAKARTA - Kementerian Agama terus menggodok materi rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB). Sejumlah pasal yang mengatur kehidupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali