Mati Lampu, Sidang Irjen Djoko Ditunda
Jumat, 14 Juni 2013 – 17:20 WIB
"Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juni. Jam 1 siang. Kami prioritaskan saksi yang tertunda hari ini," kata Suhartoyo.
Selang 30 menit hakim mengetuk palu menutup sidang, listrik di pengadilan itu kembali menyala. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Hakim Suhartoyo menunda persidangan terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca