Matkiso Ancang-ancang Berhenti jadi Guru Honorer K2

Matkiso Ancang-ancang Berhenti jadi Guru Honorer K2
Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR - Para honorer K2 kecewa atas keputusan rapat kerja gabungan sejumlah menteri dengan tujuh komisi di DPR RI, Senin (23/7). Pasalnya, tak ada jalur khusus bagi mereka untuk diangkat menjadi CPNS.

Ada peluang, tapi syaratnya sama dengan tes CPNS umum. Para honorer harus ikut tes, usia mereka juga tidak boleh lebih dari 35 tahun.

“Kami sangat kecewa. Harapan bertahun-tahun mengabdi, mengajar anak didik di PALI pupus sudah. Mimpi kami jadi PNS terkubur,” kata Matkiso (49), guru honorer SDN 14 Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.

Warga Desa Persiapan Purun Selatan, Kecamatan Penukal itu tak menyangka kalau keputusan pemerintah pusat tak berpihak sama sekali terhadap para pegawai honorer. Kata Matkiso, sudah 11 tahun dia mengajar. Bertahan dengan gaji per bulan hanya Rp650 ribu dari pihak sekolah.

Ada juga uang transpor sebesar Rp350 ribu per bulan dari APBD PALI. Dengan total pendapatan hanya Rp1 juta, dia harus menghidupi istri dan keempat anaknya.

BACA JUGA: Menurut Presiden Jokowi Honorer K2 Harus Diseleksi

Apalagi, gaji dari sekolah dibayarkan tiga bulan sekali. “Anak saya ada yang sekolah, ada yang tidak,” bebernya.

Dengan kondisi sekarang, Matkiso mengungkapkan kalau ada kemungkinan dirinya berhenti dan mencari profesi lain. (ebi/cj13/uni/sid/yud/ce1)

Honorer K2 harus ikut tes CPNS seperti pelamar umum lainnya, membuat Matkiso akan berhenti mengajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News