Mau Berkerumun Rayakan Pergantian Tahun? Ingat, Polri Siap Bertindak Tegas

Mau Berkerumun Rayakan Pergantian Tahun? Ingat, Polri Siap Bertindak Tegas
Warga menikmati suasana pergantian tahun di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada 1 Januari 2020. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang dilarang dalam maklumat tersebut. Di antaranya ialah perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah; pesta/perayaan malam pergantian tahun; arak-arakan, pawai dan karnaval; pesta penyalaan kembang api.(cuy/jpnn)

Polri memastikan bakal menindak tegas warga yang berkerumun pada saat malam pergantian tahun.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News