Mau Gugat Hasil Pilpres ke MK, BPN Prabowo Gaet Denny Indrayana & Eks Wakil Ketua KPK
Rabu, 22 Mei 2019 – 22:36 WIB
"Mungkin Jumat. Pokoknya sebelum batas waktu itu (tiga hari sejak pengumuman KPU, red) kami sudah menyampaikan gugatan ke MK," kata Andre.(mg10/jpnn)
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) menggaet sejumlah praktisi hukum kondang untuk menggugat hasil Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
- Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
- BW Blak-blakan Sebut Jokowi Gunakan Fasilitas Negara dan Pakai BIN untuk Bantu Prabowo