Mau Mudik Lebaran Tahun Ini? Simak Aturan Lengkapnya
Bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi, kata Budi, harus menunjukkan hasil negatif tes antigen.
Kementerian Perhubungan akan menyiapkan vaksinasi booster bagi pemudik yang belum mendapatkan dosis ketiga di sentra-sentra vaksinasi gratis yang disediakan di sejumlah fasilitas angkutan umum dan pos-pos lainnya.
Bagi orang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR.
"Nanti akan ada tempat-tempat khusus, baik di angkutan umum maupun beberapa pos kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya di sana," tutur Budi.
Aturan ini akan diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Kementerian Perhubungan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(mcr9/jpnn)
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang teknis pelaksanaan mudik lebaran 2022.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Trafik Data Indosat Ooredoo Hutchison Melonjak Hingga 17% Sepanjang Idulfitri
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah