Mau Mudik Lebaran Tahun Ini? Simak Aturan Lengkapnya

Mau Mudik Lebaran Tahun Ini? Simak Aturan Lengkapnya
Pos penyekatan mudik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi, kata Budi, harus menunjukkan hasil negatif tes antigen.

Kementerian Perhubungan akan menyiapkan vaksinasi booster bagi pemudik yang belum mendapatkan dosis ketiga di sentra-sentra vaksinasi gratis yang disediakan di sejumlah fasilitas angkutan umum dan pos-pos lainnya.

Bagi orang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR.

"Nanti akan ada tempat-tempat khusus, baik di angkutan umum maupun beberapa pos kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya di sana," tutur Budi.

Aturan ini akan diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Kementerian Perhubungan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(mcr9/jpnn)

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang teknis pelaksanaan mudik lebaran 2022.


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News