Mau Tahu Rapor Kejagung Selama 2016? Silakan Baca...
Rabu, 04 Januari 2017 – 18:54 WIB

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com
Lalu di bidang pengawasan, ada 167 jaksa dan PNS kejaksaan yang bermasalah dan telah dihukum. Namun, Rum hanya membeber jaksa dan PNS yang telah dihukum ringan sampai berat. Yakni 74 PNS dan 93 jaksa.
Yang terakhir di bidang pendidikan dan pelatihan (diklat), Kejagung terus menempa personelnya. Di antaranya diklat teknis (443 orang), diklat fungsional (597 orang), diklat revolusi mental (531 orang) dan diklat kepemimpinan (145 orang).
"Badiklat Kejaksaan juga menggandeng lembaga lain untuk melakukan pelatihan seperti The Southeast Asia Cyber Crime Workshop For Judges dan Prosecutors dan Pelatihan Penyelidikan Kejahatan Ekonomi Lintas Instansi," tandas Rum.(elf/JPG)
JPNN.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumunkan capai kinerjanya selama 2016. Pengumuman hasil kerja Korps Adhyaksa itu disampaikan Kepala Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada