Maunya Pemerintah yang Penting Angka PT Naik

Maunya Pemerintah yang Penting Angka PT Naik
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat panitia kerja (panja) DPR hingga saat ini masih terus membahas lima isu di Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

Namun demikian Tjahjo optimistis pembahasan akan lebih baik, karena dari kelima isu tersebut, masing-masing isu telah mengerucut paling banyak tiga opsi.

"Kelima isu itu setahu saya terkait sistem, ambang batas (parliamentary thresold), persyaratan pemilihan presiden dan wakil presiden, jumlah daerah pemilihan, dan konversi suara," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/2).

Tjahjo kemudian mencontohkan terkait isu ambang batas parpol yang dapat mengirimkan wakilnya ke parlemen. Ada tiga opsi yang disepakati. Yaitu parliamentary threshold tetap 3,5 persen, naik sedikit, atau naik hingga lima persen.

"Bagi pemerintah, yang penting ada peningkatan. Soal peningkatan setengah enggak ada masalah, yang penting ada peningkatan kualitas. Kemudian mengenai pemilihan presiden dan wapres ke depan, apakah nol persen ataukah harus ada batasan presidential threshold," ucap Tjahjo.

Sementara itu terkait jumlah daerah pemilihan, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, masih perlu pembahasan lebih lanjut. Apakah akan ditambah, tetap, atau malah dikurangi.

"Kalau ditambah, enggak banyak sih. Karena ada daerah otonomi baru seperti Kalimantan Utara, itu kan pemekaran dari Kalimantan Timur. Nah ini bagaimana, (dapil,red) di Kaltim dikurangi, atau mungkin ditambah di Kaltara. Sementara untuk konversi suara, itu prinsipnya keadilan harus ada," ucap Tjahjo.

Menurut Tjahjo, meski belum dicapai kesepakatan untuk lima isu tersebut, namun intinya semua pihak sepakat, perlu ada perbaikan agar sistem pemilu ke depan lebih kokoh dan baku.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat panitia kerja (panja) DPR hingga saat ini masih terus membahas lima isu di Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News