Mawar Dibelikan Tiket Pesawat lalu Dicabuli 5 Kali, Nih Tampang Pelakunya

Mawar Dibelikan Tiket Pesawat lalu Dicabuli 5 Kali, Nih Tampang Pelakunya
AK (22), pelaku pencabulan terhadap Mawar (16) ditangkap Polda Banten. Dok Humas Polda Banten.

“Dari keterangan korban, dia telah dibujuk dan dirayu oeh tersangka agar menyusulnya ke Serang, Banten dengan pesawat yang tiketnya sudah disiapkan oleh pelaku,” ujar Shinto.

Tak berapa lama, pelaku pun langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Banten.

Shinto menuturkan antara korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial Instagram.

Selama berada di Serang, korban sudah berkali-kali dicabuli oleh pelaku.

“Korban telah dicabuli oleh tersangka sebanyak lima kali dalam waktu dua hari di tempat kerja tersangka," kata Shinto.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan penjara selama 15 tahun. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap Mawar (16) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News