Mawar Ungkap Perbuatan Bejat Sang Ayah di Malam Pertama Bersama Suaminya

Mawar Ungkap Perbuatan Bejat Sang Ayah di Malam Pertama Bersama Suaminya
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Abdul Karim, 49, warga Desa Pasir Panjang Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, berurusan dengan polisi karena mencabuli putri tirinya, sebut saja namanya Mawar.

Ironisnya, perbuatan terlarang yang sudah terjadi beberapa kali, itu terungkap saat malam pertama korban dengan suaminya.

“Pelaku sudah diamankan dan kini diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS.

AKBP Arie menerangkan bahwa kasus itu terungkap ketika korban baru saja melangsungkan pernikahan dengan suaminya.

Rupanya usai resepsi dan akan melakukan malam pertama, tiba-tiba sang suami kaget karena sang istri ternyata sudah tidak perawan. Akhirnya sang suami mempertanyakan terkait masalah tersebut.

“Setelah diinterogasi, pelaku yang selama ini menodai korban adalah Abdul Karim ayah tirinya. Bak disambar petir hari itu juga suami korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi," katanya, Minggu (27/10).

Korban sendiri sudah diperlakukan tidak baik ayah tirinya sejak sejak dua tahun lalu. Akibat kejadian ini, pelaku akhirnya dijemput polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami sudah lakukan penahanan terhadap pelaku. Kami masih dalami kasus ini,” pungkasnya.(son/uni)

Abdul Karim, 49, warga Desa Pasir Panjang Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, berurusan dengan polisi karena mencabuli putri tirinya, sebut saja namanya Mawar.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News