May Day, Momentum Kebersamaan Pekerja, Pengusaha, Pemerintah

May Day, Momentum Kebersamaan Pekerja, Pengusaha, Pemerintah
Menteri Hanif bersama para buruh dalam perayaan May day di Jakarta. Foto: Istimewa

"Saya juga ingin imej dari pekerja terus meningkat dan imej dari serikat pekerja/serikat buruh juga semakin membaik agar masyarakat  terus mengapresiasi gerakan buruh yang berjuang untuk kepentingan bersama," kata Menaker Hanif.

Menaker Hanif menambahkan, hubungan industrial yang kondusif antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh  dalam lembaga kerjasama tripartit menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan  pekerja/buruh dan meningkatkan produktivitas kerja.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan berunding yang dimiliki SP/SB dan pengusaha melalui kegiatan Training of Trainers (ToT).

Kemampuan berunding yang mumpuni akan memupuk tumbuhnya budaya dialog sosial dalam perusahaan.

Dialog sosial antara SP/SB dan pengusaha dapat menjadi sarana yang tepat dalam menyampaikan aspirasi dan membuat kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kalau ada masalah harus didiskusikan, terbuka dan saling percaya antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha. Utamakan dialog sosial dalam menyelesaikan permasalahan,” ungkap Menaker.

Dialog sosial juga diharapkan dapat mendorong tersusunnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan. Pada 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan.

Setahun berikutnya (2016) bertambah 161 menjadi 13.371 perusahaan, dan pada 2017 bertambah 458 perusahaan sehingga total ada 13.829 perusahaan yang telah mendaftarkan PKB.

Pemerintah mengimbau perayaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 digelar dengan suka cita melalui berbagai kegiatan positif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News