Mayat di KBT Cakung Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Mayat di KBT Cakung Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Saat bertemu di lokasi, mereka menggunakan transaksi pembelian palsu hingga membuat DDY curiga.

Karena tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut, korban ingin pulang.

Kemudian korban diantar oleh para tersangka.

"Pada saat di perjalanan, di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," kata Titus.

Menurut Titus, saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas yang diduga korban pembunuhan ditemukan mengapung di aliran KBT Cakung, Jaktim, Jumat siang.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra ketika ditemui di lokasi penemuan mayat tersebut mengatakan, dugaan kematian korban yang diperkirakan berusia 40 tahun itu karena dibunuh, karena ada luka sayatan dan luka tusuk.

"Dugaan sementara pembunuhan karena ada luka sayatan di leher dan bagian dada mayat. Untuk luka di tangan kemungkinan perlawanan korban, tetapi kami masih dalami," kata Panji.

Polisi menangkap tiga tersangka terkait penemuan mayat di KBT Cakung. Mayat itu diduga korban pembunuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News