Mayat di KBT Cakung Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Mayat di KBT Cakung Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi mengungkap kasus penemuan mayat berinisial DDY (38) di Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11).

Mayat tersebut diduga korban pembunuhan.

Resmob Ditreskrimum Polda Jaya menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.

Para tersangka ialah R (29), IS (31), dan JS (48).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan ketiga tersangka itu memiliki peran berbeda-beda.

Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku sempat ingin melarikan diri seusai membunuh DDY.

"Resmob PMJ  mengamankan tiga tersangka yang berinisial R (29) sebagai yang memiliki ide, IS (31) eksekutor, JS (48) sebagai penadah," kata Titus dalam keterangannya Minggu (12/11).

Dia menjelaskan menjelaskan para pelaku berpura-pura membeli mobil Toyota Fortuner tahun 2020 dari DDY.

Polisi menangkap tiga tersangka terkait penemuan mayat di KBT Cakung. Mayat itu diduga korban pembunuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News