Mayat di KBT Cakung Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 3 Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi mengungkap kasus penemuan mayat berinisial DDY (38) di Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
Mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
Resmob Ditreskrimum Polda Jaya menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.
Para tersangka ialah R (29), IS (31), dan JS (48).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan ketiga tersangka itu memiliki peran berbeda-beda.
Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku sempat ingin melarikan diri seusai membunuh DDY.
"Resmob PMJ mengamankan tiga tersangka yang berinisial R (29) sebagai yang memiliki ide, IS (31) eksekutor, JS (48) sebagai penadah," kata Titus dalam keterangannya Minggu (12/11).
Dia menjelaskan menjelaskan para pelaku berpura-pura membeli mobil Toyota Fortuner tahun 2020 dari DDY.
Polisi menangkap tiga tersangka terkait penemuan mayat di KBT Cakung. Mayat itu diduga korban pembunuhan.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka