Mayjen TNI Muhammad Saleh: 18 Prajurit Yonif Raider 600/Modang Diperiksa Subdenpom Merauke

Mayjen TNI Muhammad Saleh: 18 Prajurit Yonif Raider 600/Modang Diperiksa Subdenpom Merauke
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 18 prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 600/Modang diperiksa Subdetasemen Polisi Militer Merauke. 

Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus meninggalnya Bruno Kimko, seorang warga sipil di Kampung Memenu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua, 31 Agustus 2022 lalu.

Sebanyak 18 prajurit itu sebelumnya bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Kampung Mememu, Kabupaten Mappi. 

Pemeriksaan mulai Selasa (13/9) dan setiba mereka di Merauke.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi militer itu diharapkan dapay diketahui penyebab kasus tersebut.  

Dia menyatakan bahwa bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat.

"Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," kata Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Rabu (14/9). 

Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka. 

Mayjen TNI Muhammad Saleh menegaskan bahwa 18 prajurit Yonif Raider 600/Modang diperiksa Subdenpom Merauke. Pemeriksaan terkait kasus meninggalnya seorang warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News