Mayor BF Perkosa Prajurit Wanita, Danpaspamres Menunggu Panggilan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum mengenai anggotanya Mayor BF yang diduga memerkosa prajurit TNI wanita.
Dia mempersilakan POM TNI untuk memanggil anggotanya itu.
"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku. Nanti biar hukum yang memutuskan," kata dia Sabtu (4/12).
Menurut dia, Mayor BF sudah tidak menjalani tugas sebagai perwira Paspampres.
Jenderal bintang dua itu menerangkan Mayor BF sudah ditahan.
"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," jelas dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut perwira di Satuan Paspampres Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
Konon, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan Mayor BF terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Menurut Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mayor BF sudah tidak menjalani tugas sebagai perwira Paspampres.
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- TNI Kerahkan Helikopter dan Pesawat untuk Mengevakuasi Jenazah Remaja Asal Sulsel yang Ditembak OPM
- Temui Prabowo, KSAU Ingin Pertahanan Udara Diperkuat