Mayor BF Perkosa Prajurit Wanita, Danpaspamres Menunggu Panggilan Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum mengenai anggotanya Mayor BF yang diduga memerkosa prajurit TNI wanita.
Dia mempersilakan POM TNI untuk memanggil anggotanya itu.
"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku. Nanti biar hukum yang memutuskan," kata dia Sabtu (4/12).
Menurut dia, Mayor BF sudah tidak menjalani tugas sebagai perwira Paspampres.
Jenderal bintang dua itu menerangkan Mayor BF sudah ditahan.
"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," jelas dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut perwira di Satuan Paspampres Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
Konon, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan Mayor BF terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Menurut Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mayor BF sudah tidak menjalani tugas sebagai perwira Paspampres.
- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Gelar Reuni 35 Tahun Andalan 88
- Prabowo dan Sultan Johor Bertemu di Istana Bukit Serene, Ini yang Dibahas
- Kepada Jenderal TNI, Megawati: Masihkah Kamu Punya Semangat Heroik?
- Resmikan Operasional KRI Bung Karno, Megawati Berikan Tantangan kepada Panglima TNI
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati
- SEA Games 2023: Prajurit TNI AD Berprestasi Dapat Bonus Sepeda Motor