Mayoritas Dana Repatriasi Mengendap di Deposito

Mayoritas Dana Repatriasi Mengendap di Deposito
Ilustrasi. Foto: JPNN

Sedangkan pertumbuhan DPK dalam mata uang asing minus 0,33 persen. Pertumbuhan DPK terjadi sekitar September.

Itu akibat program amnesti pajak. Sementara, sisa dana repatriasi lain telah mengucur ke beragam instrumen investasi, baik keuangan maupun non keuangan.

Hingga penghujung tax amnesty, Muliaman berharap kondisi likuiditas perbankan terus membaik.

Itu penting untuk mendukung target pertumbuhan kredit tahun ini diperkirakan mencapai 9-11 persen.

”Kami akan terus melakukan pemantauan terkait dana repatriasi untuk menjamin tetap berada di Indonesia minimal tiga tahun. Selain itu, dana repatriasi juga bisa mengalir ke sektor-sektor produktif yangbisa membangun perekonomian,” tegas Muliaman.

Tahun lalu, OJK melansir pertumbuhan kredit 7,87 persen alias amblas dari tahun 2015 meningkat 10,1 persen. (far)


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi komitmen dana repatriasi tax amnesty melalui bank gateway Rp 105 triliun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News