Mayoritas Investor Optimistis Perusahaan Ini Dapat Mengembalikan Investasi Mereka

Sementara itu, investor dari Batam, Foo, menyatakan awalnya ragu PKPU menjadi jalan untuk mengembalikan investasinya. Namun, setelah mendapatkan informasi yang lengkap mengenai PKPU, Foo menjadi percaya.
"Saya mendukung proses PKPU sampai akhir. Cuma yang ragu-ragu masih ada. Para investor harus mendukung perusahaan dan bekerja sama. Kami hanya ingin dana investasi kami kembali, tanpa kegaduhan yang justru merugikan mayoritas investor dan membahayakan proses pengembalian dana investasi kami," kata Foo.
Untuk diketahui, proses PKPU PT MPIS dan MPIP berbuntut panjang setelah dilaporkan salah seorang investor ke polisi. Menurut Direktur Utama MPIS dan MPIP Hamdriyanto, pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian kewajiban dengan skema restrukturisasi.
"PT MPIS dan PT MPIP sangat menghargai dan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Prinsipnya, saya selaku direktur siap bertanggung jawab," ucap Hamdriyanto beberapa waktu lalu. (gir/jpnn)
Sebanyak lebih dari 90 persen investor PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) disebut telah mendaftarkan tagihan utang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD