Mayoritas Investor Optimistis Perusahaan Ini Dapat Mengembalikan Investasi Mereka
Sementara itu, investor dari Batam, Foo, menyatakan awalnya ragu PKPU menjadi jalan untuk mengembalikan investasinya. Namun, setelah mendapatkan informasi yang lengkap mengenai PKPU, Foo menjadi percaya.
"Saya mendukung proses PKPU sampai akhir. Cuma yang ragu-ragu masih ada. Para investor harus mendukung perusahaan dan bekerja sama. Kami hanya ingin dana investasi kami kembali, tanpa kegaduhan yang justru merugikan mayoritas investor dan membahayakan proses pengembalian dana investasi kami," kata Foo.
Untuk diketahui, proses PKPU PT MPIS dan MPIP berbuntut panjang setelah dilaporkan salah seorang investor ke polisi. Menurut Direktur Utama MPIS dan MPIP Hamdriyanto, pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian kewajiban dengan skema restrukturisasi.
"PT MPIS dan PT MPIP sangat menghargai dan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Prinsipnya, saya selaku direktur siap bertanggung jawab," ucap Hamdriyanto beberapa waktu lalu. (gir/jpnn)
Sebanyak lebih dari 90 persen investor PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) disebut telah mendaftarkan tagihan utang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini Sabtu 13 April, Jadi Sebegini
- Beri Solusi Investasi Terjangkau, DCFX Hadirkan Transaksi Micro Lot