Mayoritas Konstituen Semua Parpol Ingin Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024

Mayoritas Konstituen Semua Parpol Ingin Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024
Warga menggunakan hak pilih di Pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Ada baiknya MK memutuskan hasil uji materi juga memperhatikan aspirasi publik. Keputusan yang sudah pernah dibuat pada tahun 2018 tentang gugatan yang sama, sebaiknya lebih dipertegas kembali untuk terus memapankan arah demokrasi di Indonesia," tukas Hakim.

Sebagai informasi, survei SSI ini dilakukan pada rentang waktu 6 hingga 12 November 2022 di 34 Provinsi di Indonesia dengan menggunakan teknik penarikan sampel multistage random sampling.

Asapun jumlah responden sebesar 1.200 responden dengan Confidence Interval/margin of error sebesar ± 2,83 persen, Confidence Level/tingkat kepercayaan sebesar 95,0 persen.

Sedangkan usia responden yang dijadikan sampel adalah 16 tahun ke atas atau sudah menikah dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka langsung dengan responden menggunakan kuesioner.(ray/jpnn)

Hasil penelitian SSI menyebutkan sebanyak 63 persen konstituen tak menginginkan pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup seperti di jaman Orde Baru.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News