Mayoritas Senator Tolak RUU HIP, DPD Bentuk Tim Khusus
Selain itu, pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila. Pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
"Mayoritas senator menolak RUU HIP, maka jalan keluarnya adalah kami pimpinan memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono," ujar SBN.
Ia menambahkan Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut.
Termasuk bertemu dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. “Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap lembaga DPD RI," ujarnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkitnya komunis.
Redaktur & Reporter : Boy
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City