Mbak AO dan Selingkuhan Tepergok Suami Lagi Berduaan di Rumah, Tanpa Busana

Mbak AO dan Selingkuhan Tepergok Suami Lagi Berduaan di Rumah, Tanpa Busana
Ilustrasi selingkuh Foto: AFP

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang suami berinisial RF, 36, melaporkan istrinya AO, 48, ke Polrestabes Palembang, Rabu (23/12) pukul 19.00 WIB.

Penyebabnya, RF bersama warga dan Ketua RT, menggerebek istrinya yang sedang berada di rumah YK, 40, pria selingkuhannya di Jalan Bina Cipta, Komplek Permai Indah, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Saat digerebek, AO yang merupakan JO Administrasi SDM di salah satu perusahaan BUMN tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dengan pria idaman lain yang juga telah beristri.

Tak terima dengan penghianatan yang dilakukan istrinya, lantas RF membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polrestabes Palembang, tentang perkara perzinaan.

Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindak lanjuti laporan kliennya (RF), Achmad Azhari SH dan Tara Pebri Ramadan SH MH dari Polis Abdi Hukum, membenarkan istri kliennya tertangkap basah berduaan di rumah pria selingkuhannya, Rabu 23 Desember 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Klien kami membuntuti istrinya ke rumah YK, lalu mengajak Ketua RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar, istrinya tertangkap basah tanpa busana bersama pria lain,” ujar Azhari di ruang PPA Polrestabes Palembang, Senin (28/12).

Usai melakukan penggerebekan, kliennya bersama Ketua RT dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, sekitar pukul 22.21 WIB.

“Keduanya dilaporkan atas kasus perzinahan Pasal 284 KUHP. Pria selingkuhan AO itu, sudah punya istri dan bekerja sebagai pengawas di pelabuhan Boom Baru. Kalau istri klien kami bekerja sebagai manajer atau JO Administrisi SDM di salah satu perusahaan milik BUMN Palembang,” bebernya.

Seorang suami berinisial RF, 36, melaporkan istrinya AO, 48, ke Polrestabes Palembang, Rabu (23/12) pukul 19.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News