Mbak Desi Si Ibu Muda Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat

Mbak Desi Si Ibu Muda Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
MASIH MUDA: Desi Ditriani ditangkap polisi. Foto: Polres Probolinggo for Radar Bromo

jpnn.com, PROBOLINGGO - Ibu rumah tangga bernama Desi Fitriani ditangkap petugas Polres Probolinggo, Jawa Timur, karena menjadi pengedar narkoba.

Wanita 19 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Senin (12/8) pukul 16:00 WIB.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo Iptu Sujilan mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran pil terlarang di daerahnya.

“Dari laporan itu kami tindaklanjuti. Ternyata benar bahwa ada pengedarnya,” kata dia.

BACA JUGA: 4 Pria dan 4 Wanita Gelar Pesta Terlarang Sampai Teriak-Teriak

Desi ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu dia dibawa ke markas Polres Probolinggo untuk diperiksa.

Petugas menemukan beberapa barang bukti di rumah Desi. Di antaranya, enam paket pil.

Satu paket berisi sembilan butir pil warna kuning jenis dextrometrophan dan 54 butir pil warna putih jenis trihexipenidyl.

Ibu rumah tangga bernama Desi Fitriani ditangkap petugas Polres Probolinggo, Jawa Timur, karena menjadi pengedar narkoba.

Sumber Radar Bromo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News