Mbak Desi Si Ibu Muda Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
jpnn.com, PROBOLINGGO - Ibu rumah tangga bernama Desi Fitriani ditangkap petugas Polres Probolinggo, Jawa Timur, karena menjadi pengedar narkoba.
Wanita 19 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Senin (12/8) pukul 16:00 WIB.
Kasat Reskoba Polres Probolinggo Iptu Sujilan mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran pil terlarang di daerahnya.
“Dari laporan itu kami tindaklanjuti. Ternyata benar bahwa ada pengedarnya,” kata dia.
BACA JUGA: 4 Pria dan 4 Wanita Gelar Pesta Terlarang Sampai Teriak-Teriak
Desi ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu dia dibawa ke markas Polres Probolinggo untuk diperiksa.
Petugas menemukan beberapa barang bukti di rumah Desi. Di antaranya, enam paket pil.
Satu paket berisi sembilan butir pil warna kuning jenis dextrometrophan dan 54 butir pil warna putih jenis trihexipenidyl.
Ibu rumah tangga bernama Desi Fitriani ditangkap petugas Polres Probolinggo, Jawa Timur, karena menjadi pengedar narkoba.
- Atikoh Disambut Tondu' Majang, Turun ke Sawah Menanam Bawang, Menang Menang Menang!
- Cek Harga Bahan Pokok, Atikoh Ganjar Blusukan ke Pasar di Probolinggo
- Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Lita Dicoret, Semoga jadi Pejabat Peduli Guru Honorer
- Airlangga Tunjuk Gus Haris jadi Calon Bupati, Misbakhun Yakini Golkar di Probolinggo Bakal Berjaya Lagi
- Kecelakaan Beruntun di Pantura, 1 Sopir Tewas, Begini Kronologinya
- Pemilu Buruk Tak Akan Membuat Indonesia Berkah, K.H. Abdul Hamid Sebut Mahfud Istikamah