Mbak Desi Si Ibu Muda Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat

Mbak Desi Si Ibu Muda Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
MASIH MUDA: Desi Ditriani ditangkap polisi. Foto: Polres Probolinggo for Radar Bromo

Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 100 ribu, satu klik plastik bening, dua lembar kertas bekas rokok, dan satu dompet bermotif bunga.

“Semua barang kami sita untuk kepentingan penyidikan. Pelaku kami jerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” kata Sujilan. (sid/fun)


Ibu rumah tangga bernama Desi Fitriani ditangkap petugas Polres Probolinggo, Jawa Timur, karena menjadi pengedar narkoba.


Redaktur & Reporter : Ragil

Sumber Radar Bromo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News