Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini
Senin, 26 Februari 2024 – 19:42 WIB
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 374 KUHP Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.(antara/jpnn)
Seorang kasir toko kecantikan berinisial FF, 27, warga Karang Tanjung, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena menggelapkan uang Rp 527 juta lebih.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat