Mbak Fitri Termakan Janji Manis Dukun Palsu, Ujungnya Pahit

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Berharap anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Fitri Kartuna (44) malah apes ditipu dukun palsu.
Akibatnya, warga Jalan Imam Bonjol, OKU, Sumsel yang merupakan PNS itu rugi hingga Rp 220 juta.
Sang dukun palsu yang sudah menipu Fitri bernama M Ariandi (29).
Kini, dukun palsu itu sudah ditahan di Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo memgatakan kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada Sabtu (5/3) kemarin.
"Pelaku mengatakan bisa meluluskan anak Fitri, yakni Rahmat Zulman jadi PNS Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas AKBP Danu, Minggu (6/3).
Namun, sebagai syaratnya korban diminta menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
“Uangnya digunakan untuk menebus atau membeli alat-alat perdukunan yang sudah disiapkan tersangka,” ungkap dia.
Berharap anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Fitri Kartuna (44) malah apes ditipu dukun palsu.
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa