Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka
Minggu, 04 Agustus 2024 – 02:42 WIB

asatreskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat Kompol Antonius Trias Kuncorojati (ANTARA/HO)
Selain itu, ruko tersebut semula izinnya hanya dua lantai, tetapi oleh pemilik ditambah satu lantai. Kemudian, pemasangan treadmill yang dipakai korban terlalu mepet dengan kaca jendela.
Pada sisi lainnya, jendela tidak ada pemasangan teralis untuk menjaga keamanan. Lalu tidak ada larangan membuka jendela, bahkan kaca yang digunakan tidak berstandar SNI.
"Itu menyebabkan unsur lalai karena pelaku seharusnya berbuat tetapi tidak berbuat agar semua aman. Kalau itu semua ada, namun ada ceroboh terutama membuka jendela, itu bisa dia yang tersangka. Saat ini pihaknya koordinasi dengan pihak kejaksaan dan melengkapi berkas," kata dia.(ant/jpnn)
Polisi ungkap alasan menetapkan pemilik K-Gym jadi tersangka di kasus Mbak FN tewas setelah jatuh dari lantai 3 tempat kebugaran di Pontianak itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka