Mbak IPA Dipaksa Minum Minuman Beralkohol, Lalu 2 Pria Bejat Beraksi, Terjadilah
Selasa, 07 Februari 2023 – 22:00 WIB

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. ANTARA/I.C. Senjaya
Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan atau Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dipaksa minum minuman beralkohol.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui